Berita Viral

Saat Istrinya Melayani Pria Hidung Belang, AH Justru Duduk Menyaksikan Sambil Menyemangati

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021).

TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI - Apakah pria ini ada kelainan? polisi masih menyelidikinya.

Yang jelas apa yang dia lakukan memang bikin geleng kepala

Selain menjual istri ke pria hidung belang, ia juga menyaksikan langsung, bahkan sambil menyemangati

RE (41 tahun) histeris setelah polisi menggerebeknya saat melayani seorang pelanggan di sebuah hotel do Kediri, Jawa Timur.

Kepada penyidik Reskrim Polres Kediri ibu satu anak ini mengaku dipaksa suami enjalani profesi pekerja seks komersial (PSK).

RE mengaku awalnya sang suami yang berinisial AH (42 tahun) sering memaksanya untuk mewujudkan fantasi seksnya.

Baca juga: Salah Sasaran, UA Tak Sangka Sosok Berselimut yang Ditebasnya adalah Anak Pria yang Diincarnya

Baca juga: Ngamuk Saat Karaoke di Semarang, Pria Jotos Pemandu Lagu Asal Mranggen hingga Luka

Baca juga: Kernet Bunuh Sopir Angkot, Sempat Ikut saat Diajak Keluarga Korban Cari Pelaku

Lama-lama merembet pada masalah ekonomi.

Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Senjata yang dipakai AH untuk membujuk RE adalah kebutuhan ekonomi.

Karena pekerjaan sopir serabutan yang dilakoni tersangka AH tengah sepi. Dapur harus mengepul.

Apalagi anak semata wayangnya sudah masuk bangku kuliah, sehingga butuh banyak uang.

Rupanya bujukan AH, diiyakan walau pahit bagi RE.

Ia pun dijual lewat jasa prostitusi online.

Nah, pada September 2020 tersangka akhirnya mengeksplorasi kepada pemuja cinta lewat media sosial facebook

Tersangka menawarkan jasa Swinger Pasutri Tulungagung - Kediri di akun facebooknya.

Postingan tersebut kerap dilakukan tersangka AH untuk menggaet konsumen yang ingin mewujudkan fantasinya.

Bahkan tersangka, menawarkan embel-embel include.

Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha Putra, menjelaskan alasan suami menjual istri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Dia punya satu anak yang sedang kuliah," jelasnya.

Selain itu menurut Rizkika ada dugaan suami ini memaksa istrinya di jual ke pria hidung belang.

"Masih kita dalami dan sedang dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

Prostitusi online yang dibongkar Satreskrim Polres Kediri setelah patroli di jagat maya.

Bahwasanya, pria asal Mojoroto, Kediri, Jawa Timur ini ditangkap lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang.

Saat istrinya melayani pria hidung belang, Anang juga berada dalam kamar.

Tersangka menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain.

Sementara AH sembari duduk melakukan masturbasi.

AH juga menyemangati istrinya agar lebih hot.

Begitu pula, lelaki yang berhubungan badan juga disuruh memainkan berbagai gaya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media, mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Pria asal Mojoroto, Kediri ini ditangkap lantaran menjual istri sahnya ke pria hidung belang.

Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan masturbasi.

Tersangka Anang Harun Syah warga Kota Kediri, saat digelandang di Polres Kediri, Selasa (6/4/2021). (SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom)

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Antisipasi Radikalisme Mestinya Tak hanya Deklarasi

Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.

Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya RE dengan seorang pria sebagai pelanggan.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.

"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Pelaku, kami jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai Muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu, pelaku prostitusi online, Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya. (Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cerita Pilu Istri Disuruh Layani Pria Lain, Disaksikan Suami di Kamar, Awalnya Rikuh, Selanjutnya?

Berita Terkini