TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta merespons beredarnya video wisatawan yang mengeluhkan harga seporsi pecel lele di lesehan Malioboro yang dinilai harganya tak wajar.
Tindaklanjut dari peristiwa tersebut, Pemkot Yogyakarta melakukan penutupan sementara terhadap tiga tempat usaha di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta.
Wakil Wali Kota Yogyakarta , Heroe Poerwadi menyebut tiga tempat usaha terindikasi melakukan pelanggaran.
Yakni memungut harga secara tak wajar dan menerapkan cara berjualan yang menjebak.
"(Pesan) pecel lele kok cuma dikasih lele thok, itu nggak boleh lagi. Kalau pecel lele ya komplit," tegas Heroe Poerwadi usai meninjau pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro, Sabtu (29/5/2021).
Pada Senin (31/5/2021) mendatang, ketiga pemilik tempat usaha itu akan diundang untuk menghadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya untuk memberikan klarifikasi.
Dari upaya tersebut, Pemkot Kota Yogya memutuskan langkah yang bakal diambil selanjutnya.
Termasuk pemberian sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
Heroe penyebut bahwa sanksi terberat adalah penutupan secara permanen.
"Ini sudah kesepakatan kita semua kalau ada yang melanggar dan ada yang membuat Malioboro tidak baik di mata orang ya kena sanksi," terangnya.
Heroe menegaskan Paguyuban Lesehan Malam Malioboro (PPLM) tidak akan menggugat pengunggah video viral tersebut.
Kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi bagi pemangku kepentingan maupun pelaku usaha di kawasan Malioboro.
"Tidak ada yang akan menggugat dan segala macamnya.
"Ini selesai sebagai instrospeksi bagi kita semua untuk memberi layanan yang lebih baik bagi wisatawan," jelasnya.
Tanggapan Paguyuban