Virus Corona

Zona Merah di Jateng Meluas, Gubernur Terbitkan Ingub, Keluar Masuk Wilayah RT Maksimal Pukul 20.00

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Daerah zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Tengah meluas. Saat ini 25 dari total 35 kabupaten dan kota di Jateng dicap zona merah.

Menyikapi ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh bupati/wali kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

25 daerah yang masuk zona merah yakni Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes.

Kemudian, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang.

Sementara, 10 daerah yang tidak termasuk zona merah atau artinya termasuk dalam zona oranye atau risiko sedang yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.

Dalam Ingub tersebut, terbagi dalam dua poin. Poin pertama instruksi untuk bupati dan wali kota. Setidaknya, ada 7 perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng.

Ingub tersebut antara lain kepala daerah wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada RT/RW/desa dan kelurahan yang masuk zona merah.

Lockdown dimaksud yakni membatasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB.

Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu kecuali darurat. Melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang.

Melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tak lagi masuk zona merah.

"Pelaksanaan pembatasan total tersebut harus dijaga ketat oleh aparat desa dengan melibatkan Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) serta Satgas Jogo Tonggo," tegasnya.

Selain itu, kepala daerah diperintahkan untuk mendorong gerakan ling lan ngelingke atau saling mengingatkan. Gerakan itu penting untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

"Ingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ujar gubernur.

Kemudian, bupati/wali kota diminta mengaktifkan call center atau hotline untuk pelayanan informasi dalam penanganan Covid-19. Setiap keluhan dan aduan dari masyarakat, harus ditangani secara cepat.

Kepala daerah harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit. Jumlah tempat tidur ICU dan isolasi juga harus ditingkatkan minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini.

Lalu, Ganjar meminta agar menyediakan tempat isolasi terpusat, caranya dengan memanfaatkan aset-aset pemerintah.

Percepatan vaksinasi juga perlu dilakukan dengan cara kepala daerah membuat sentra-sentra vaksinasi."Silakan bekerjasama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi," tegas Ganjar.

Sedangkan poin kedua ditujukan kepada Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, rektor, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Jateng.

Semua pihak diminta untuk mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.

Di sisi lain,Pemerintah kembali mengumumkan telah terjadi penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sejak Senin (28/6) hingga Selasa (29/6), ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 20.467 orang.

Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.156.465 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 9.645 orang. Dengan begitu, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 1.869.606 orang.

Kendati demikian, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia juga masih terus bertambah. Pada periode 28-29 Juni, tercatat ada penambahan pasien meninggal dunia 463 orang.

Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini ada 58.024 orang. Sementara itu, pemerintah juga mencatat ada 132.732 orang suspek Covid-19 di Indonesia dan jumlah kasus aktif sebesar 228.835 orang. Kasus aktif adalah pasien yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit atau sedang menjalani isolasi mandiri. (mam/kps)

Baca juga: Pengakuan Para Dandim Berbadan Gemuk Buat Jenderal Andika Perkasa Tertawa Terbahak-bahak

Baca juga: Hasil EURO 2020 HARI INI : Drama Menit 121 Antar Ukraina Lolos ke Perempat Final untuk Pertama Kali

Baca juga: Hasil Euro 2020 Inggris Vs Jerman, Gol Raheem Sterling dan Harry Kane Hancurkan Mimpi Der Panzer

Baca juga: Fokus :Meniru Deddy Corbuzier

Berita Terkini