Berita Regional

Beda Pendapat Soal Pengelolaan CSR, Anggota DPRD dari PDIP dan PKPI Baku Hantam

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berkelahi

TRIBUNJATENG.COM, LABUHAN BATU - Dua anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini tidak bisa menjadi contoh.

Perbedaan pendapat saat rapat mereka selesaikan dengan duel dan baku hantam.

Akibatnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (8/7/2021), diwarnai keributan.

Baca juga: Viral Kalau Covid Bahaya Kenapa Orang Meninggal di RS? Kini Tren Kematian Saat Isoman Meningkat

Baca juga: Manfaat Minum Rebusan Jahe di Pagi Hari Saat Perut Kosong, Tapi Ingat, Perhatikan Takarannya

Baca juga: Edhy Prabowo: Saya Punya 3 Anak yang Butuh Perhatian Ayah, Biar Dapat Diskon Seperti Pinangki?

Mereka yang bersitegang adalah Wakil Ketua DPRD Labusel Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Zainal Harahap dengan anggota DPRD Labusel dari Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Idonesia (PKPI) Arwi Winata.

Percekcokan tersebut terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Zainal Harahap hanya menjawab singkat.

"Oh, udah lah. Tanya aja nanti ke kantor ya. Udah lewat itu, udah enggak apa itu ya," tuturnya.

Sekretaris DPRD Labuhanbatu Selatan Ismail Sawito membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Sewaktu kejadian itu berlangsung, Ismail mengaku sedang bertugas di luar kota.

Ketika dihubungi, dia berkata masih berada di Saribu Dolok.

Terkait insiden itu, dia hanya memperoleh laporan dari anggotanya.

Menurutnya, perkelahian itu diduga disebabkan oleh adanya beda pendapat mengenai pengelolaan corporate social responsibility.

"Saya kira menurut laporan memang terjadi sedikit berbeda pendapat lah antara pimpinan wakil ketua dengan salah satu anggota DPRD tentang pengelolaan corporate social responsibility (CSR) di Labusel," ujarnya, Jumat (9/7/2021) sore.

Dia menerangkan, pembahasan CSR tersebut masih belanjut. Pihak Pemerintah Kabupaten Labusel juga sudah meminta untuk dibahas.

"Namun, dalam pembahasannya masih ada salah satu anggota DPR atas nama Haji Sangkot, dia meminta untuk konsultasi ke Gubernur (Sumut), dalam hal ini biro hukum," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini