Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia Instansi yang dilamar.
Sementara bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana dan dibuatkan berita acara.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Berikut Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Formasi Bidan dan Perawat Paling Banyak Diminati Pelamar CPNS di Sragen
Baca juga: Latihan Soal CPNS 2021 TKP Anti Radikalisme SKD Beserta Kunci Jawaban
Baca juga: Formasi Bidan dan Perawat Paling Banyak Diminati Pelamar CPNS di Sragen
Baca juga: BKD Jateng Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK Sampai 26 Juli, Masih Ada yang Nihil Pendaftar