Berita Banjarnegara

PPKM Diperpanjang, Pemkab Banjarnegara Gelontorkan Bantuan Uang Tunai ke Masyarakat

Penulis: khoirul muzaki
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyaluran JPS di Desa Salamerta, Mandiraja, Banjarnegara, Rabu (28/7/2021).

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu membuat Mbah Kusdiharjo alias Kuswan, warga dari Dusun Karanggondang Desa Salamerta Rt 06 Rw 02 Kecamatan Mandiraja sumringah.

Rabu siang (283/7/2021), ia diundang di Balai Desa Salamerta guna menerima dana tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diserahkan langsung oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Kusdiharjo mengucapkan terima kasih dan mendoakan agar pandemi cepat berlalu.

Sehingga kehidupan kembali berjalan normal.

Pria yang mengaku sempat mengalami zaman pendudukan Jepang dan Belanda, tahun 1940 an itu pernah merasakan beratnya hidup di bawah tekanan penjajah. 

Kini, menurut dia, rakyat Indonesia kembali diuji dengan penderitaan karena pandemi. 

Baca juga: Kisah Anak Tukang Las Semarang Hobi Main Game Warnet, Dapat Beasiswa Kuliah Gratis dan Digaji

Baca juga: Kisah Penyintas Corona Banjarnegara Lalui Masa Kritis, Kini Jadi Pendonor Plasma Konvalesen AB

Baca juga: Pengantin Pekalongan Akad Nikah Dalam Bus Pariwisata, Jadi Kenangan Unik

Baca juga: Ayah dan Ibu Meninggal Karena Covid-19, Bocah 8 Tahun Diangkat Jadi Anak Asuh Polresta Sukoharjo

"Semoga tetap tabah, tawakal, dan ikhtiar,” ujarnya,  Rabu (28/7/2021) 

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono  meninjau penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM level IV tahap II. 

Di Salamerta Kecamatan Mandirana, ada 81 warga yang menerima bantuan itu.

Kades Salamerta, Nasro, mengatakan, pihaknya berusaha keras agar warganya yang tidak mempu bisa terbantu oleh JPS. 

Sementara di Desa Glempang, ada 109 warga yang terjaring sebagai penerima JPS. Sama dengan Nasro, Kades Glempang Sugiyono, selalu berusaha mendata warganya dengan saksama.

“Kami berusaha warga kurang mampu bisa tercover, alhamdulillah ada 109 orang,” ujarnya.

Bupati Budhi Sarwono mengatakan penyaluran JPS ini adalah  kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat. 

Dengan diperpanjangnya masa PPKM, pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat yang terdampak.

Jika PPKM diperpanjang lagi kemudian, pihaknya pun akan kembali menyiapkan anggaran untuk JPS. 

Halaman
12

Berita Terkini