TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK - Nur Khusnul Kotimah (20) berbagi kisahnya yang rela dimadu secara bersamaan oleh pemuda asal Lombok NTB.
Sebelumnya Korik Akbar (20) menikahi Nur Khusnul Kotimah (20) dan Yuanita Ruri (21), warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah, sebagai istri kedua.
Cerita pernikahan mereka viral setelah video Korik dan dua istrinya menggunakan pakaian pengantin diunggah di media sosial.
Baca juga: Mantan Pacar Datang saat Akbar Hendak Menikah: Ya Saya Nikahi Dua-duanya
Baca juga: Kisah Pilu Pria Yatim Piatu Bakar Undangan Pernikahan, Batal Menikah Saat Jalani Karantina di RS
Baca juga: Pasangan di Boyolali Menikah di Dalam Bus karena PPKM Darurat, Videonya Viral
Ternyata bagi Khusnul, istri pertama Korik, pernikahan mereka bukan yang pertama.
Khusnul pernah mengalami kisah pahit sebelumnya.
Ia pernah menikah pada 5 Januari 2019 ketika berusia 18 tahun.
Saat itu ia menikahi kekasihnya yang baru saja keluar dari penjara karena menabrak seseorang.
Namun, pernikahan mereka hanya berjalan sebentar.
Sekitar 87 hari setelah akad nikah, Khusnul diceraikan suaminya.
"Waktu itu 2019, bulan Desember tanggal 30 malam Minggu, dengan kekasih saya yang baru keluar dari penjara karena menabrak orang," katanya mengenang.
Khusnul resmi bercerai dengan suami pertamanya pada 27 Februari 2019.
Khusnul mengaku berkenalan dengan Korik melalui Facebook.
Walau baru saling mengenal, ia dibawa untuk menikah atau tradisi merariq (dicuri setelah sepakat akan menikah).
Ditemani temannya, Korik membawa Khusnul dari kampungnya di Desa Prabu dan membawanya ke keluarga Korik di Kuta.
"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik, keluarga tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW, dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq," kata Khusnul.