Kita juga perlu belajar dari usaha penerapan cukai pada minuman manis untuk memerangi diabetes yang telah dilakukan oleh paling tidak 40 negara.
Penerapan cukai gula yang dilakukan di Meksiko sejak 2014 dan Afrika Selatan sejak 2018 berhasil mengurangi jumlah kematian akibat diabetes serta menghemat biaya perawatan kesehatan.
Harga jual produk yang semakin mahal akibat pengenaan cukai dapat menurunkan konsumsi gula. Selain itu, pelaku industri pangan dipaksa untuk menurunkan kandungan gula produknya.
Wacana cukai gula sudah sempat diupayakan, tetapi disambut dengan resistensi dari para pengusaha industri pangan. Walau demikian, pemerintah harus tegas karena kondisi asupan gula dan prevalensi diabetes di Indonesia sudah ada di zona merah.
Situasi di tengah ancaman gula ganda merupakan momentum yang tepat untuk menggaungkan kembali kampanye pola hidup sehat dan pembatasan asupan gula. Pemerintah layaknya sadar akan urgensi penetapan kebijakan mengendalikan gula pada produk pangan.
Pengendalian pandemi, diabetes, maupun penyakit lain akibat pola makan yang tidak sehat membutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah dalam penetapan cukai gula. (*)
Baca juga: Forum Kampus Angela Pramasdwita : Membangun Happiness Selama #DIRUMAHAJA
Baca juga: Forum Kampus : Sumber Daya Manusia dan Pajak Pendidikan
Baca juga: Forum Kampus Mukhlis Mustofa : Menjadi Maha-Siswa setelah SMA
Baca juga: Forum Kampus Kharisma Melati : Memaklumi Negara Saat Sulit