Sebut saja saat Hari Kebangkitan Nasional, Hari Lahir Pancasila, hari Kesaktian Pancasila, Hari Sumpah Pemuda, hari Pahlawan, Hari Sumpah Pemuda, dan hari-hari tertentu lainnya. Seperti halnya hari jadi Kabupaten atau Kota. Demikian halnya pemasangan bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan Revolusi korban kekejaman PKI di tahun 1965.
Meski pemasangan bendera merah putih telah menjadi hal selalu dilakukan warga NKRI di seluruh negeri ini dan di tempatnya tinggal di luar negeri, ternyata saat kita melewati tempat-tempat tertentu, masih ada banyak rumah pribadi, kantor dan tempat usaha yang hingga sekarang ini, tidak memasang bendera merah putih. Adapula kantor yang bendera merah putih sudah tidak layak saat warna merahnya sudah memudar.
Apa pun alasannya, masih adanya rumah dan kantor atau tempat usaha yang tidak memasang bendera merah putih, tidaklah dapat ditolerir. Ada yang perlu kita lakukan, setidaknya mengajak untuk ikut memasang bendera merah putih sebagai wujud cinta kepada NKRI dan hormat kita kepada lambang kedaulatan serta kehormatan NKRI.
Setidaknya dengan mengingatkan pula kalau bendera merah putih adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa dan tidaklah mudah mempertahankan, memasang serta mengibarkannya saat masa perjuangan bangsa.
Di era kemerdekaan sekarang ini, yang harus dilakukan adalah meneruskan perjuangan bangsa sesuai kapasitas kita masing-masing. Kita harus bisa membuktikan diri sebagai warga NKRI yang baik dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai warga NKRI.
Jangan ada yang hanya mau hidup di wilayah NKRI, bahkan menuntut hak-haknya namun tidak patuh terhadap hal yang baik sebagai warga NKRI. Seperti halnya dengan tidak memasang bendera merah putih meski telah ada edaran dan ajakan untuk memasangnya. (*)
Baca juga: OPINI Nendisyah Putra : Pentingnya Menulis di Era Milenial
Baca juga: OPINI Muhammad Itsbatun Najih : Hijrah dan Keberagamaan Inklusif
Baca juga: OPINI : Beban Psikologis Napi yang Bebas di Tengah Pandemi
Baca juga: OPINI LILIK ROHMAWATI : Prank Hibah Rp Triliun dan Kesadaran Keuangan Masyarakat