Berita Tegal
Wisata Resmi di Tegal Masih Tutup, Ada Oknum Buka Wisata Liar dan Punguti Uang Masuk pada Pengunjung
Objek wisata di Kota Tegal masih tertutup rapat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ada lima wisata alam di Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Objek wisata di Kota Tegal masih tertutup rapat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Ada lima wisata alam di Kota Tegal.
Yaitu Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja. Tapi rupanya ada oknum masyarakat yang mencari keuntungan dengan membuka wisata liar.
Wisata liar tersebut berada di sebelah barat PAI Tegal.
Lokasi pantai tersebut berada di atas lahan milik PT Pelindo III yang sudah disewa oleh perusahaan dok kapal.
Dalam pantauan tribunjateng.com di lapangan, cukup banyak masyarakat yang mendatangi wisata liar tersebut.
Baca juga: Gadis di Kebumen Dirudapaksa Ayah Kandung sampai Trauma, Sempat Memilih Diam
Baca juga: BP Jamsostek Cabang Kudus Sudah Cairkan Klaim Sebesar Rp 232 Miliar
Baca juga: Menteri Nadiem kepada Mahasiswa Unnes: Kalian Miliki Kemerdekaan Luas untuk Tentukan Masa Depan
Dari yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, maupun rombongan menaiki mobil pickup.
Kemudian ada sekira 12 orang yang menjaga pintu masuk wisata liar tersebut.
Mereka mengatur parkiran kendaraan pengunjung yang datang.
Mereka juga meminta uang parkir sekira Rp 3.000 untuk sepeda motor.
Namun mereka tidak memberikan karcis atau kartu parkir kendaraan.
Seorang warga, Nita mengaku, sering mendatangi lokasi pantai tersebut semasa PPKM Level 4.
Karena semua objek wisata yang resmi masih tutup.
Ia selalu datang bersama suami dan anaknya.
Mengenai biaya Rp 3.000 untuk parkir, ia merasa tidak keberatan.