Ia melanjutkan, dari data KTP yang dimiliki maka bisa diketahui mana penghuni yang sudah menikah maupun yang belum.
Sehingga, apabila ada lawan jenis yang kerap keluar masuk kamar bisa dicurigai. "Bisa pasangan mesum atau sedang terjadi prostitusi online. Pemilik harus rutin dua hari sekali mengecek penghuninya. Jangan sampai lalai. Karena banyak kasus tindak pidana yang dilakukan di rumah kos," terangnya.
Apabila pemilik indekos maupun warga curiga dengan gerak gerik penghuninya, maka bisa melapor ke pihak berwajib. Agus pun juga terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan patroli. (tim-bersambung)
Baca juga: Jelang Penutupan Transfer: Tawaran Terakhir Madrid untuk PSG, Tottenham Minta 150 Juta untuk Kane
Baca juga: 4 Personel Satgas Nemangkawi Terluka Setelah 3 Kali Kontak Tembak dengan KKB
Baca juga: Ada Apa dengan Olla Ramlan yang Hapus Nama Suami di Instagram?
Baca juga: Pria Mengaku Jenderal yang Dianiaya Warga di Garut Dipastikan Seorang Perwira TNI AU Aktif