Berita Regional

Polisi Ajak Istri Tersangka Kasus Narkoba Check In di Hotel, Kapolsek Dicopot, Pelaku Terancam PTDH

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di halaman Kantor Bid Propam Polda Sumut, Selasa (26/10/2021) petang, memaparkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kutalimbaru berinisial RHL kepada istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil pada Mei lalu.

Donald menegaskan, jika RHL terbukti bersalah, Polda Sumut akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). 

Kapolsek dan Kanit Kutalimbaru dicopot

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, Kapolsek Kutalimbaru dibebaskatugaskan dan ditarik ke Mapolda Sumut.

Pihaknya telah mempersiapkan pengganti untuk memimpin Polsek Kutalimbaru.

Polda Sumut juga membebastugaskan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan enam anggotanya.

Mereka semua ditarik ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu."

"Pencabulan itu yang pasti dari hasil pemeriksaan, pengakuan anggota kita dan juga hasil pemeriksaan awal dari wanita tersebut bahwa mereka berangkat bersama-sama dan sudah membuat janji untuk pergi ke hotel."

"Sampai di situ sedang kita dalami. Terkait dengan perbuatan cabulnya, nanti Pak Kabid Propam yang akan menjelaskan," katanya.

Baca juga: Sedang Foto Bareng di Kota Lama Semarang, HP Pengunjung Disambar Gelandangan

Baca juga: Pelaku Lempar Narkoba dari Luar Tembok Lapas Kedungpane Belum Terungkap

Baca juga: Bagus Pramono Pelatih Persip Pekalongan Mundur, Wali Kota: Ini Mengejutkan Kita

Mengenai dugaan pemerasan Rp 30 juta dan penggunaan narkoba oleh oknum polisi tersebut, menurut Riko hal tersebut masih didalami Bid Propam.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal, dan sejumlah anggota Polsek Kutalimbaru terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.

Adapun pencabulan diduga dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.  

"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Panca, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (26/10/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil, Kapolda Sumut Langsung Copot Kapolsek Kutalimbaru"

Berita Terkini