TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Gaji atlet dan manajemen Persiku Kudus dalam kompetisi Liga 3 Jawa Tengah dianggap tidak mendesak (urgent), meskipun keringat sudah diperas selama beberapa bulan.
Pasalnya, hal tersebut menjadi alasan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus tidak mengucurkan alokasi anggaran ke Persiku Kudus pada tahun 2021 ini.
Menurut Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto menyampaikan, telah mengajukan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar dalam rencana perubahan APBD 2021.
Namun, karena pembahasan ranperda yang terlambat, maka alokasi anggarannya menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada) menjadi Rp 2,09 miliar.
Baca juga: Inilah Sosok Prajurit TNI Diduga Penabrak Sejoli Nagreg Mayat Dibuang di Banyumas
Baca juga: Video Detik-detik Pria Pukuli Pemotor di Minimarket Tersebar: Ma, Adek Boleh Melapor Polisi?
Dari anggaran tersebut, pihaknya memprioritaskan alokasi anggaran yang mendesak.
"Alokasi anggaran Perkada ini memang dikhususkan untuk kegiatan yang urgent (mendesak)," ujar dia, saat ditemui di Koppast.
Menurut dia, prioritas anggaran untuk Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kudus sebesar Rp 500 juta, antara lain Rp 200 juta (Persiku Jr), Rp 200 juta (Diklat pemain), dan Rp 100 juta (Askab PSSI).
Sedangkan keringat yang sudah dikeluarkan atlet dan manajemen Persiku Kudus dijanjikan menggunakan anggaran APBD 2022 mendatang.
"Nanti untuk Persiku Kudus akan menggunakan anggaran APBD 2022, kemungkinan Februari sudah bisa cair," ujar dia.
Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari Perkada 2021 yang dikelola KONI Kudus akan digunakan untuk administrasi, apresiasi atlet PON, dan biaya untuk menghadapi gugatan KONI melaui Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
"Sisa anggaran Rp 1,5 miliar akan dipakai untuk apresiasi atlet PON, administrasi, dan biaya menghadapi gugatan BAORI," jelas dia.
Selain tidak mengalokasikan anggaran, Manajer Persiku Kudus, Ferdaus Ardyansyah juga dipecat dari jabatannya.
Ketua Asosiasi Sepakbola Kabupaten (Askab) PSSI Kudus, Daniel Budi Sampoerna telah menandatangani surat pemberhentian dari jabatannya sejak hari Selasa (21/12/2021).
"Surat pemberhentian sudah dikirimkan oleh Sekum (Sekretaris Umum-Red) kami," kata dia.
Baca juga: BNI Salurkan Bantuan Sarana Kesehatan Pembangunan Stadion Desa Butuh Tengaran Kab Semarang
Baca juga: Memanfaatkan Media Komik dalam Pembelajaran Materi Sejarah
Kendati demikian Persiku Kudus juga tak kunjung mendapatkan surat pemberhentian hingga Jumat (24/12/2021) ini.
Sekretaris Manajemen Persiku Kudus, Abdullah Zaim menyampaikan, belum menerima selembar surat dari Askab PSSI Kudus.
"Hingga detik ini, manajer belum menerima selembar surat apapun dari Askab," kata dia. (*)