TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Mediasi antara Sunarsih dengan Sutikah gagal.
Dua keluarga yang bertetangga di Kudus itu tak menemukan titik temu untuk menyelesaikan permasalahan mereka.
Keluarga Sunarsih (63), warga RT 8 RW 2 Desa Mejobo, bersikeras untuk tetap menutup akses bagi tetangganya.
Hal itu karena kesempatan untuk bertetangga yang baik telah dilakukan selama puluhan tahun tidak terlaksana.
Baca juga: 2 Artis Ikatan Cinta yang Bikin Kagum Surya Saputra, Papa Surya Sampai Punya Pesan Khusus ke Fans
Baca juga: 4 Titik Paling Rawan Kecelakaan di Banyumas, Ini Kesaksian Juru Parkir di Jalur Sokaraja-Purwokerto
Anak Sunarsih, Khumaedi menyampaikan, tidak melanggar hukum apapun karena akses jalan yang selama ini dipakai merupakan lahannya.
Pihaknya juga sudah menjalin hubungan yang baik, namun tidak ada hal saling menguntungkan satu sama lain.
"Hak tetangga sudah dipenuhi, tapi selama ini tidak ada itikad baik. Jadi saya memasrahkan keputusan sama emak (Sunarsih-red)," ujar pria yang menjabat Ketua MWC NU Mejobo, disela-sela mediasi, Senin (7/3/2022).
Pasalnya, cekcok antar tetangga tersebut sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun.
Hal sederhana karena pohon kelapa yang melewati batas rumah diungkit menjadi persoalan besar.
Padahal selama ini, pihaknya telah memberikan akses jalan bagi tetangganya tersebut.
"Kebaikan kami dengan memberikan akses jalan selama ini ternyata tidak dihiraukan," ujar dia.
Sunarsih memutuskan untuk tetap memilih menutup akses jalan tersebut karena merupakan lahannya.
"Nggak, tetap ditutup saja," ujarnya.
Kendati demikian, berdasarkan rembugan bersama dengan Camat Mejobo Fitrianto, dan Kapolsek Mejobo AKP Cipto.