Berita Nasional

Korban Ancam Gugat Perdata Olivia Nathania, Kasus CPNS Bodong, 225 Orang Minta Uang Dikembalikan

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI kasus penipuan CPNS.

Kasus bermula ketika korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sementara korban dari kasus CPNS bodong ini disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Jika Olivia Nathania Tak Mau Kembalikan Uang, Korban CPNS Bodong Siap Gugat Perdata

Baca juga: Ragil Sebut Persela Lamongan Tetap Fight, Sudah Dipastikan Terdegradasi, Musim Depan di Liga 2

Baca juga: Semifinal Piala FA, Manchester City Vs Liverpool, Reaksi Juergen Klopp: Kami Tidak Menyukainya

Baca juga: Apa Dasar Antonio Conte? Favoritkan Manchester United Masuk Empat Besar Liga Inggris

Baca juga: Cara Virgil van Dijk Hadapi Jadwal Padat Liverpool, Sebulan Bisa Tiga Kompetisi Berbeda

Berita Terkini