Berita Kriminal

Anak Artis Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara, Olivia Nathahia Tersangka Kasus CPNS Bodong

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 3 tahun kepada Olivia Nathahia, Senin (28/3/2022).

Seperti diketahui, Olivia tersandung kasus penipuan terkait perekrutan CPNS dimana nilainya mencapai sekira Rp 9,7 miliar.

Setidaknya ada 225 korban atas kasus CPNS bodong tersebut.

Baca juga: Korban Ancam Gugat Perdata Olivia Nathania, Kasus CPNS Bodong, 225 Orang Minta Uang Dikembalikan

Baca juga: Anak Nia Daniaty Lakukan Penipuan CPNS, Ini Pekerjaan Olivia Nathania

Baca juga: Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan dalam Kasus Penipuan Perekrutan CPNS

Baca juga: Belum Selesai Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan ke Polisi

Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar mengklaim kliennya telah mengembalikan uang para korban CPNS bodong.

Dalam sidang putusan yang digelar Senin (28/3/2022), Andy Nukia Siregar menghargai apa yang disampaikan hakim dalam sidang akhir.

Namun, pihaknya berniat mengajukan banding.

"Kami merasa ada berapa pertimbangan yang tidak dilakukan dengan tepat."

"Itu akan kami ajukan upaya hukum banding," kata Andy Mulia Siregar seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Andy Mulia Siregar tidak terima uang pengembalian tidak dijadikan pertimbangan dalam putusan akhir untuk kliennya.

"Seperti alasan yang sudah kami sampaikan, berupa pengembalian yang sudah dikembalikan ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim," kata Andy Mulia.

Mendengar itu, para korban pun menyebut pihak Olivia Nathania telah berbohong soal pernyataan pengembalian uang.

Uang yang telah dikembalikan tersebut rupanya merupakan uang orang yang membatalkan mendaftar CPNS melalui Olivia, bukan uang korban yang terlanjur mendaftar.

"Enggak ada (pengembalian uang), bohong!"

"Enggak ada itu, bohong itu," timpal seorang korban secara lantang.

Korban lain yang diketahui bernama Agustin Suartini berteriak histeris sampai jatuh pingsan.

Halaman
12

Berita Terkini