“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti."
"Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic.
Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.
Video tersebut, jadi bukti bahwa saat Bripka RY melakukan tindakan asusila, ia masih mengenakan pakaian dinas Polri.
“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju Polri,” kata dia.
Dia mengatakan, awal mula terjadinya perselingkuhan, Bripka RY pinjam uang Rp 1 juta pada istrinya.
“Tak berselang lama, uang itu dikembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu.
"Bilangnya mau bayar di situ. Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata Sukalam.
Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos RY di daerah Tayu.
Dugaan Sukalam mengenai penggunaan sihir atau ilmu pelet makin kuat karena sebelum bertemu, istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.
Sukalam kemudian membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul FAKTA Istri Ditiduri Pria Playboy di Ponorogo: Video Dikirim ke Suami Sebanyak 5 Kali & Ini Motifnya
Baca juga: Kisah Disabilitas Asal Kendal Membutuhkan Uluran Tangan, Farid Ingin Jalan seperti Teman-temannya
Baca juga: Kisah Lin Siniang : Jago Beladiri, Dari Pelacur hingga Dinikahi Raja dan Meninggal di Usia 15 Tahun
Baca juga: TRAGIS! Baterai Skuter Listrik Meledak Saat Dicahs, Suami Tewas dan Istri dan Anak Luka Bakar
Baca juga: PolresTegal Siapkan Posko Idul Fitri 1443 H di Beberapa Titik, Ada Fasilitas Vaksin Covid-19