Iqbal membenarkan Briptu RS merupakan oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jateng.
Kejadian bermula saat Sobirin berniat ingin melerai keributan antara Briptu RS dengan SY.
Sementara senjata yang dibawa Briptu RS adalah senjata airsoftgun. Saat itu Briptu RS tidak sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki Sobirin.
"Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S," tuturnya.
Ia mengatakan kejadian tersebut saat ini telah ditangani Polda Jateng dan korban telah dibawa ke rumah sakit.
Terduga pelaku Briptu RS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng.
"Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan Polda Jateng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan bertekad untuk terus melakukan pembenahan internal untuk mewujudkan postur institusi dan personil Polri yang ideal sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," ujarnya.