Dua pengganti itu yakni Bendahara Bawaslu yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2022 dan Koordinator Sekretariat Bawaslu dengan alasan beban kerja karena saat ini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian serta Plt Kasipem di Kecamatan Kejobong. (*)
Baca juga: Warga Kudus Dianjurkan Tetap Gunakan Masker, Utamanya Usia 50 Tahun Lebih dan Ada Riwayat Komorbid
Baca juga: Awas Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari di Jateng, Hujan Petir Disertai Angin Kencang Hingga 21 Mei 2022
Baca juga: Ini Tiga Calon Rektor Unnes Semarang Terpilih, Hasil Rapat Senat Tertutup
Baca juga: Rebranding Hotel Gitrary Inn Pati - Awal Dikenal Karaoke Morsalino, Kini Usung Konsep Halal Style