Berita Kriminal

Aksi Keji Satu Keluarga Membunuh Sopir Travel 4 Tahun Lalu Terungkap Bermula Dari Tetangga

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tulang

Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, Marwan bersama istri dan kedua orangtuanya awalnya dijemput oleh sopir travel.

Saat melintasi Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, niat pelaku sudah mulai kelihatan.

Leginah (almarhum), ibu Marwan, berpura-pura sakit perut dan seakan mau muntah.

Istri Marwan, Ariyanti dan Leginah kemudian turun dari mobil.

Saat itulah, Marwan melakukan aksinya dengan menjerat leher korban dengan menggunakan tali nilon.

Saat bersamaan, ayah Marwan menusuk korban dengan menggunakan pisau, sehingga sopir tersebut meninggal dunia. 

"Benar, telah ditemukan adanya tulang dari tempat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Louis, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (20/5/2022). 

Dari keterangan pelaku, tubuh korban diletakkan di bagian belakang mobil dan dibungkus pakai terpal plastik. 

"Kemudian, Marwan mengendarai mobil korban kembali ke Kecamatan Padang Tualang," ungkapnya. 

Sebelum kembali, para pelaku berniat untuk melarikan diri ke Mojokerto, Jawa Tengah.

Akan tetapi, mereka akhirnya membawa jasad korban ke Kecamatan Padang Tualang, untuk dibakar dan kemudian dikubur guna menghilangkan jejak.

"Setelah lubang selesai digali, lalu Marwan menyusun potongan kayu rambung di dalam lubang dan disiram minyak solar sekaligus membakarnya," jelasnya. 

AKP Louis mengatakan, Marwan bersama ayahnya, Wagimin kemudian mengangkat mayat korban dan membuangnya ke kobaran api. 

"Sekitar pukul 05.30 WIB, setelah dipastikan mayat korban sudah hangus terbakar dan api mulai padam, para pelaku menutup bekas bakaran mayat tersebut dengan tanah dan sampah tumbuhan," ungkapnya. 

Sesudah itu, para pelaku mengurungkan niatnya akan pergi ke Jawa Tengah.

Baca juga: Berikut 7 Aplikasi Berbahaya yang Masih Ada di Google Playstore

Baca juga: Kisah Cinta Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon, Maharnya Rp 500 Juta

Baca juga: Menjelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Jepara Lantik Sejumlah Pejabat dan Kepala Sekolah

Halaman
123

Berita Terkini