Berita Regional

Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati Akhirnya Menyerah Setelah Seharian Sembunyi di Ponpes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan

TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - Kamis (7/7/2022), polisi menjemput paksa anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan di kawasan Ponpes Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Upaya petugas akhirnya membuahkan hasil.

Tersangka berinisial MSA (42) tersebut akhirnya menyerah pada polisi setelah seharian bersembunyi di lingkungan pondok pesantren.

Baca juga: Upaya Sepasang Kekasih di Bengkulu Buang Bayi yang Dilahirkan di Toilet RS Terungkap dari Bukti Chat

Ratusan polisi telah sejak pagi berada di kawasan tersebut.

Sedangkan MSA baru bisa dijemput paksa sekitar hampir tengah malam atau pukul 23.00 WIB.

Suasana di depan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat MSA, tersangka pencabulan dibawa polisi ke Polda Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akhirnya MSA menyerahkan diri pukul 23.00 WIB.

"Baru setengah jam yang lalu.

Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

Diperiksa di Mapolda Jatim


Setelah MSA berhasil dijemput paksa, rombongan polisi yang bersiaga kemudian satu per satu meninggalkan lokasi.

MSA dibawa ke Mapolda Jatim untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur.

Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.

Polisi sempat temukan kendala


Dalam penjemputan paksa tersebut, polisi sempat menemui kendala.

Polisi membutuhkan waktu untuk menyisir area pondok pesantren yang sangat luas yaitu sekitar 5 hektar.

Selain itu banyak ruangan tersembunyi dalam lingkungan pondok pesantren tersebut.

Aparat kepolisian sebelumnya sudah memanggil MSA untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pencabulan.


Namun MSA berulang kali mangkir dari panggilan polisi sehingga harus dijemput paksa.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019.

Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.

Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA.

Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.

Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022).

Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seharian Sembunyi di Ponpes, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Akhirnya Menyerah pada Polisi"

Baca juga: Pasutri Pemilik Laundry Pukuli Adik Tiri Berusia 9 Tahun gara-gara Kaos Kaki Pelanggan Hilang

Berita Terkini