Jika memang tidak ada perkembangan, kerja sama akan diputus.
Selain itu, investasi dengan pemodal Tiongkok rencananya akan menyasar lahan kosong eks Ngasirah dan eks Matahari.
Tenggat waktunya enam bulan bagi investor Tiongkok untuk menindaklanjutinya.
Selain itu, Pemkab Kudus juga menawarkan kepada investor Tiongkok terkait rencana kereta gantung Colo-Ternadi-Rahtawu. (*)
Baca juga: Saat DKPP Jepara Cek Hewan Kurban, Petugas Temukan Cacing Hati di Tiga Lokasi Ini
Baca juga: Update Proyek Ducting Kawasan Kota Lama Semarang, Diperluas Hingga Kampung Melayu dan Pecinan
Baca juga: Insentif GTT/PTT Karanganyar Diusulkan Rp 4,7 Miliar, Kebutuhan Periode Juli-Desember 2022
Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran Aneka Jaya Kendal Jadi Tontonan Warga, Penyebab Belum Diketahui Pasti