Penumpang Kereta Api Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR Mulai 17 Juli 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lanjutnya, syarat naik KA lokal dan aglomerasi pelanggan wajib mendapatkan vaksin minimal dosis pertama, tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maupun PCR.

Namun untuk pelanggan tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Pelanggan  usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," terangnya.

Kris menuturkan  KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. 

KAI juga telah mengintergrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. 

"Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding," ujarnya.

Ia menegaskan pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. 

Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. 

"Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," tandasnya.

Kris menambahkan KAI optimis bahwa  kebijakan tersebut tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” tandasnya.

Berita Terkini