"Kami sudah menyurati sebenarnya. Jangan sampai tidak kebagian anggaran murni. Sekarang berarti menunggu anggaran perubahan 2022," ucap dia.
‎Sementara itu, eks Humas Persiku 2021, M Yuliadi menjelaskan, akan segera memperbaiki LPJ yang sebelumnya sudah diserahkan tersebut.
"Segera kami akan memperbaiki LPJ," kata dia.
Menurutnya, data pendukung terkait bukti pembayaran itu belum diikutsertakan karena Persiku belum menerima anggaran.
Dia khawatir bukti pembayaran itu hilang jika diserahkan bersamaan dengan LPJ tersebut.
"Data pendukung akan diberikan setelah anggaran sudah ada. Jadi tidak bisa dibandingkan dengan LPJ Persiku Jr karena mereka sudah mendapat anggaran dari awal," ujarnya.
Namun dalam waktu dekat akan memperbaiki LPJ dan menyerahkan seluruh bukti pendukungnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bendahara untuk menyerahkan seluruh bukti," kata dia. (*)