Sosialisasi sekaligus fasilitasi pendaftaran perizinan usaha ini akan ada di beberapa lokasi di Banyumas untuk 2 hari ke depan berturut-turut akan ada di Kecamatan Ajibarang dan Jatilawang.
Selain itu pendaftaran perizinan usaha ini juga dapat dilakukan mandiri secara online melalui Sistem Online Single Submission (OSS). (*)
Baca juga: Kisah Haru Mbah Parno Warga Demak, Pengayuh Becak di Kota Lama Semarang, Sering Belum Makan Seharian
Baca juga: Proses Pernikahan Putra Tunggal Bupati Karanganyar Digelar di Jambi, Ini Serangkaian Acaranya
Baca juga: Perubahan KUA PPAS Kabupaten Demak 2022 Disetujui
Baca juga: Anggaran Proyek Gedung IBS RSUD Kudus Melonjak Hampir Dua Kali Lipat, Kok Bisa?