TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK TENGAH - Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir menyebut dana kasus dugaan korupsi yang menjeratnya juga mengalir kepada kepala daerah.
Langkir secara terbuka menyebut kepala daerah yang dimaksud itu adalah Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.
Adapun dana yang diterima dari hasil korupsi dana taktis pengelolaan BLUD RSUD Praya tersebut digunakan untuk kepentingan Pilkada oleh pasangan kepala daerah itu.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 TKI Ilegal Asal Lombok ke Malaysia
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menetapkan Direktur RSUD Praya, Lombok Tengah, Muzakir Langkir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD RSUD Praya, pada Rabu (24/8/2022).
Langkir ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya di RSUD Praya yakni Baiq Praningdiah selaku bendahara, dan Hadi Sasmita yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK).
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Langkir mengungkapkan, dirinya bukan ditetapkan tersangka atas kasus Unit Transfusi Darah (UTD), melainkan terkait dana taktis.
"Saya ditahan ini bukan karena kasus UTD."
"Ini karena kasus dana taktis," ungkap Langkir seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).
Langkir mengungkapkan, aliran dana taktis tersebut mengalir ke kepala daerah dan wakilnya.
Bahkan, aliran dana juga mengalir ke pegawai kejaksaan.
Baca juga: Sambut HUT ke-77 RI, Warga Jalan Selat Lombok Pekalongan Hias Kampung Jadi Penuh Warna dan Bersih
Baca juga: Guru TK Dibunuh Kekasihnya di Lombok Barat, Hasil Autopsi: Korban Hamil 2 Minggu
"Aliran dana taktis ini ada yang Kejaksaan ada, Bupati dan Wakil Bupati, saya sudah punya catatannya," kata Langkir.
Untuk aliran dana ke Bupati dan Wakil Bupati, Langkir mengatakan, uang itu dipakai untuk kepentingan pilkada.
"Aliran dana untuk kepentingan Pilkada dan sebagainya, pada saat keputusan MK itu," kata Langkir.
Meski begitu, Langkir tak memerinci jumlah dana yang dipakai demi kepentingan Pilkada itu.
Ia mengaku memiliki bukti catatan dan kuitansi aliran dana tersebut.
Tanggapan Bupati Lombok Tengah
Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri enggan berkomentar banyak.
Dia hanya menanggapi persoalan itu dengan hati yang tenang.
"Kami mau calm down, jangan sampai yang membias, kalau membias semakin susah," ungkap Pathul, Kamis (25/8/2022).
Pathul mengungkapkan, ada banyak hal yang harus dikerjakan.
Pekerjaannya tak hanya memikirkan kasus yang dihadapi pimpinan RSUD Praya.
"Bukan hanya pikirkan diri sendiri, ada macam hal," kata Pathul.
Baca juga: Begal Bersenjata Tulang Ikan Pari Beraksi di Lombok Timur, Seorang Warga Jadi Korban
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Fadil Regan Wahid berkata, menemukan kerugian negara sekira Rp 1,7 miliar dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan besar kerugian untuk mark up-nya sendiri sementara ini yang kami bisa dapatkan hampir Rp 900 juta."
"Kemudian juga untuk potongan ini kalau nggak salah itu sekira Rp 865 juta dan untuk suap gratifikasinya ini sekira Rp 15 juta," ungkap Fadil.
Fadil mengungkapkan, dugaan penyimpangan dana di RSUD Praya tesebut terjadi dari 2017-2020.
Kejaksaan telah menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 2021.
"Sampai akhirnya pada November atau Oktober 2021 itu kami tingkatkan kasusnya ke tahap penyidikan karena sudah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya perubahan penyimpangan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dana di RSUD Praya," ungkap Fadil.
Dalam kasus tersebut selama proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Lombok Tengah Sebut Dana Mengalir ke Bupati"
Baca juga: 11 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kombes Nurul Azizah: Baru Selesaikan 8 Saksi
Baca juga: Sesaat Lagi Drawing Liga Champions 2022, Klik Saja Link Live Streamingnya
Baca juga: BPN Tanggapi Kenaikan Harga Telur Ayam: Hal Wajar Karena Ini Keseimbangan Baru
Baca juga: Kirab Budaya HUT ke 400 Kabupaten Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq: Lelah Tapi Menyenangkan