TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Polisi mengupdate kasus tewasnya seorang suporter PSS Sleman yang dikeroyok oleh belasan orang pada Minggu (28/8/2022) dini hari.
Pihak kepolisian pun telah menangkap sekaligus menetapkan 12 orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan serta penganiayaan.
Berdasarkan informasi, dalam kasus tersebut, salah satu oknumnya adalah anak di bawah umur.
Dia pula yang menjadi provokator sehingga terjadi penganiayaan yang berakibat tewasnya seorang suporter PSS Sleman.
Baca juga: Janji Ze Valente Pemain PSS Sleman Buat Pelaku, Kasih Hadiah Kalau Kembalikan Tiga Barang
Polres Sleman menetapkan 12 tersangka terhadap pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra pasca laga lawan Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo Sleman, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022) malam.
Sebelumnya melalui BolaSport.com melaporkan bila salah satu suporter PSS Sleman Aditya Eka Putra meninggal dunia pasca laga melawan Persebaya.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh akun sosmed PSS Sleman.
"Turut Berduka Cita Aditya Putra Erwanda," tulis dalam gambar postingan terbaru akun resmi klub pada Minggu (28/8/2022) siang.
"Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un."
"Keluarga besar PSS Sleman mengucapkan turut berduka atas berpulangnya saudara kita, Aditiya Eka Putranda."
"Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," lanjutnya.
Baca juga: Suporter PSS Sleman Kembali Jadi Korban Tewas karena Pengeroyokan, Ini Pernyataan Kapolres Sleman
Pada Senin (29/8/2022), Polres Sleman menetapkan 12 tersangka pengeroyokan insiden tersebut.
Dari ke-12 tersangka tersebut, ada satu tersangka yang masih di bawah umur.
"Kami mengamankan 18 orang awal, namun menetapkan 12 orang tersangka berdasarkan peran mereka dalam pengeroyokan," kata Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana.
"Tersangka adalah HN, AE, KI, YM, AP, AE, AS, SM, AB, RF, FS, JN (di bawah umur)," tambahnya.
Menurut AKP Rony, korban dianiaya pada Minggu (28/8/2022) pukul 00.15 di palang pintu Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Korban ditabrak oleh pelaku setelah palang rel kereta terbuka.
Lalu rombongan pelaku menganiaya korban.
Baca juga: Suporter Super Elja Meninggal Dunia Dikeroyok Massa Sepulang Nonton PSS Sleman Vs Persebaya Surabaya
Baca juga: Arema FC Kena Apes Seusai Lawan PSS Sleman, Didenda Rp 170 Juta Akibat Ulah Suporter
Adapun AKP Rony menjelaskan bahwa salah satu tersangka (JN) melakukan provokasi.
"Rombongan ini (korban) lewat, masih ada kereta, lalu palang kereta terbuka ditabraklah sama rombongan tersangka ini," kata AKP Rony.
"Rombongan tersangka salah satunya JN itu ngomong 'aku dikejar-kejar'."
"Yang ngomong 'Aku Brajamusti, piye' salah satu dari rombongan itu (tersangka) tapi bukan JN," tambahnya.
AKP Rony mengimbau para suporter terutama yang ada di wilayah Sleman dan Yogyakarta tidak terprovokasi dengan adanya berita ini.
Pihaknya berkomitmen menegakkan hukum yang berlaku.
"Ini kejadian terjadi tidak hanya sekali di wilayah Sleman."
"Intinya kami komitmen untuk menegakkan hukum dan dengan kejadian ini kami minta dari suporter tidak ada yang terprovokasi," ujarnya.
"Karena ini tidak sekali, akan kami telusuri sampai pada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Brajamusti," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Polisi Tetapkan 12 Tersangka Pengeroyokan Suporter PSS, Termasuk Tersangka di Bawah Umur yang Lakukan Provokasi
Baca juga: Susunan Pemain PSCS Cilacap Vs Persijap Jepara Dalam Laga Perdana Di Stadion Wijayakusuma Cilacap
Baca juga: Disperkim Kota Semarang Lanjutkan Peningkatan Taman Kedondong
Baca juga: UPDATE BLORA: Fakta-fakta Penipuan Ngaku Wadir Pertamina Berasal Dari Temannya Eks Pegawai Pertamina
Baca juga: CYP Mengaku Hanya Mendapat Titipan Alamat Tujuan Pengiriman Sabu Dari Zambia