Motif penganiayaan
C (25) saat diamankan pihak kepolisian, Kamis (1/9/2022).
Riduan menambahkan, motif penganiayaan berujung tewasnya korban dipicu rasa cemburu pelaku ke korban.
Baca juga: Keputusan Gampang Tinggalkan Barcelona dan Pergi ke AC Milan Bagi Sergino Dest, Alasannya Terungkap
Baca juga: Ganjar Berharap Politeknik GUSDURian Hasilkan Ahli-ahli yang Moderat
Baca juga: Bentuk Lansia Mandiri dan Tangguh, Pj Bupati Jepara Edy Luncurkan Sekolah Lansia di Cepogo
Emosi C meledak saat memergoki korban berduaan dengan istrinya dalam toilet.
"Dari hasil keterangan yang didapatkan petugas dari para saksi. Akibat dari perselingkuhan," beber Riduan.
C kini sudah ditahan bersama sejumlah barang bukti seperti pakaian dan paving blok yang dipakai untuk membunuh korban.
Ia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun.(TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman)(Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Pria Margacinta Habisi Kawan Nongkrong, Istri Pamit Ambil Lele Ternyata Temui Pria di Toilet,