TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengisian kekosongan 72 jabatan perangkat desa di 80 desa wilayah Kabupaten Karanganyar diharapkan selesai pada pertengahan November 2022.
Hal itu diketahui dari hasil rapat koordinasi persiapan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa di Podang I Setda Kabupaten Karanganyar, Senin (12/9/2022).
Rapat tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Perbup Karanganyar Nomor 81 Tahun 2022.
Baca juga: Selesai Mandi, Warga Bali Meninggal Mendadak di Karanganyar
Yakni tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta adanya Surat Edaran Bupati Karanganyar Nomor 141/4.388.13 tentang pedoman pelaksanaan pengisian jabatan perangkat desa.
Berdasarkan informasi, ada 72 jabatan perangkat desa di 80 desa yang rencananya bakal dilakukan pengisian melalui seleksi pada tahun ini.
Dari jumlah tersebut, ada 21 kepala seksi (Kasi), 13 kepala urusan (Kaur), dan 38 kepala dusun (Kadus).
Tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon perangkat desa dilakukan pada 29 September hingga 6 Oktober 2022.
Sedangkan seleksi tertulis dan ujian komputer calon perangkat desa dilakukan pada 2-4 November 2022.
Baca juga: Upacara HUT Pramuka, Bupati Karanganyar Pesan Tetap Semangat, Produktif dan Inovatif
Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Kabupaten Karanganyar, Anung Dharmawan menyampaikan, para Camat diharapkan segera menyosialisasikan ke pemerintah desa setelah tahap persiapan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa kali ini.
"Seperti apa yang dikatakan Bupati Karanganyar, pertengahan November 2022 harus selesai pengisian perangkat," katanya Tribunjateng.com, Senin (12/9/2022).
Dia menuturkan, jumlah seleksi pengisian jabatan perangkat desa kali ini lebih sedikit dari pendataan awal.
Hal itu karena adanya penataan dusun atau perampingan jumlah dusun di satu desa serta adanya mutasi pejabat.
Baca juga: PDGI Karanganyar Ajak Siswa Sikat Gigi Massal, Biasakan Anak Peduli Kesehatan Gigi Sejak Dini
Baca juga: Sapi Sudah Suntik Vaksin PMK Ditandai Barcode, Ini Tujuan Dispertan PP Karanganyar
Dalam pengisian jabatan perangkat desa kali ini ada lima universitas yang ditunjuk menjadi pelaksana seleksi pengisian jabatan perangkat desa.
"Nanti desa yang menentukan mau bekerja sama dengan universitas mana."
"Seleksi CAT bobotnya 80, mengoperasikan komputer bobotnya 20."
"Passing gradenya 60."
"Hasil dari seleksi dari disampaikan ke panitia, selanjutnya panitia mengumumkan kepada para peserta," terangnya.
Anung menerangkan, Kades nantinya akan konsultasi dan meminta rekomendasi pengangkatan perangkat desa kepada Camat.
Dasar dari permohonan tersebut mempertimbangkan nilai tertinggi hasil seleksi, syarat sebagai calon perangkat desa terpenuhi dan tahapan yang dilalui oleh calon perangkat desa sesuai ketentuan.
"Minimal rekomendasi dari Kades ke Camat, dua orang yang lolos passing grade," jelasnya. (*)
Baca juga: Dua Hari Lantai 1 Pasar Klitikan Penggaron Semarang Sudah Bersih, 20 Tempat Karaoke Mulai Dibongkar
Baca juga: Konser Dangdut Selama Pasar Malam Sekaten di Solo, Denny Caknan Hingga Farel Siap Tampil
Baca juga: Lima Hari Semarang Auto Week, Target Bisa Capai Rp 8,5 Miliar
Baca juga: Misteri Hilangnya Pegawai Bapenda dan Dugaan Korupsi Aset Pemkot Semarang, BPKAD: Belum Jelas