TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar membuat inovasi Jemput Online Single Submission (OSS) yang diberi nama Jempol.
Sekretaris DPMPTSP Karanganyar, Hendro Prayitno menyampaikan, ada 10 desa di wilayah Kabupaten Karanganyar yang menjadi sasaran program Jempol pada tahun ini.
Program tersebut untuk memudahkan dan mendampingi para pelaku usaha yang hendak membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS.
Pasalnya mekanisme pengurusan perizinan sektor usaha yang semula secara manual saat ini sudah berubah menjadi online.
"Tahun ini kita membuat inovasi Jempol. Tujuan kami, semua masyarakat yang berusaha mempunyai NIB yang diterbitkan oleh OSS," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (30/9/2022).
Dia menuturkan, antusias dari masyarakat khususnya pelaku usaha mikro luar biasa sejak dimulainya program pelayanan perizinan jemput bola tersebut pada 2 bulan lalu.
Pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk mengumpulkan para pelaku usaha di masing-masing kantor desa atau kecamatan.
"Kita dampingi pelaku usaha membuat sendiri. Dengan izin lewat OSS paling membutuhkan waktu 10-15 menit. Cukup membawa KTP dan membuat email, kalau yang belum punya email kita dampingi untuk membuat. Kita langsung cetak (NIB) di situ juga," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi mengatakan, para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Karanganyar belum banyak yang memiliki NIB. Padahal pemerintah menargetkan para pelaku usaha telah memiliki NIB pada 2024 mendatang.
"Dari 73 ribu pelaku usaha, baru sekitar 5 persen yang sudah memiliki NIB," terangnya. (Ais).
Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun! Grup Nasida Ria Semarang Berduka, Satu Personilnya Nadhiroh Wafat
Baca juga: Komentar Kapten PSIS Jelang Laga Versus Bhayangkara FC
Baca juga: Jadwal Pertandingan Persekat Tegal Bulan Oktober, Diawali Melawan FC Bekasi City
Baca juga: Kisah Pilu : 3 Penderita Gangguan Jiwa di Pekalongan Dibebaskan dari Pasungan