Berita Kudus

Dishub Kudus Jawab Keluhan Sopir Truk ODOL, Uji Kir Masih Bisa Dilakukan Asal Penuhi Syarat Ini

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi Dinas Perhubungan se-eks Karesidenan Pati dan Kabupaten Demak membahas truk ODOL di Aula Dishub Kabupaten Kudus, Kamis (6/10/2022).

Kabid Keselamatan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Kudus, Agung Budi mengatakan, normalisasi ini merupakan solusi yang dirasa manjur dan bisa diterima oleh para sopir truk.

Agung menjelaskan, misalnya ada truk ODOL dengan jarak sumbu 6 meter.

Padahal jika sesuai dengan aslinya panjangnya 4 meter.

Untuk itu pihaknya bakal melihat kesesuaian truk tersebut dengan truk lain sesuai dengan logbook yang dikeluarkan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

"Misal ada truk panjang sumbu 6 meter, harusnya itu 4 meter."

"Normalisasi ini kami lihat di logbook bahwa ternyata ada truk lain sejenis meski beda merk dengan panjang sumbu 5,5, truk yang panjang sumbu 6 tadi tidak kembali menjadi 4 tetapi menjadi 5,5," kata Agung.

Normalisasi ini merupakan bagian dari solusi dalam mengantisipasi truk ODOL.

Truk ODOL tidak harus kembali ke bentuk asli sesuai spesifikasi, tetapi disetarakan dengan truk sejenis meski beda merk yang sesuai dengan logbook. (*)

Baca juga: 9 Bulan Terjadi 22 Kasus KDRT di Jateng, LRC-KJHAM: Mayoritas Aduan Warga Kota Semarang

Baca juga: Pertama di Cilacap, Sekolah Internasional Terapkan Kurikulum Montessori, Ini Konsep Pembelajarannya

Baca juga: E-Parkir Kawasan Simpang Lima Semarang Segera Diterapkan, Termasuk Wilayah Potensial di Ngaliyan

Baca juga: Pencarian Hari Kelima Tetap Nihil, Opsar Suryat yang Hanyut di Sungai Bukur Dihentikan

Berita Terkini