TRIBUNJATENG.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).
Disebutkan di situ kronoogi pembunuhan yang direncanakan oleh Ferdy sambo.
Ia menyebut menerima permintaan untuk membunuh karena darahnya mendidih.
Itu setelah Ferdy Sambo memceritakan peristiwa pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Baca juga: Bharada E Bilang Siap Saat Diminta Ferdy Sambo Menembak Brigadir J, Sempat Berdoa Meneguhkan Hati
Baca juga: Perintah Kapolri Setelah Viral Coretan Sarang Pungli di Kantor Polisi Luwu, Ini Pengakuan Aipda HR
Bharada E menyampaikan sebuah pernyataan setelah sidang perdana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, Bharada E merupakan satu di antara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pernyataannya itu, Bharada E mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J yang disapanya Bang Yos.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E juga menyatakan dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah atasan, yang dalam kasusnya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Inilah pernyataan lengkap yang dibacakan Bharada E setelah sidang:
Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.
Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.
Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.
Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.
Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.