Berita Nasional

Kronologi Kejadian di Magelang Menurut Kuat Maruf, Keributannya dengan Brigadir J Berawal 7 Juli

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Kuat Maruf menahan rasa kantuk saat Jaksa bacakan isi dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Kuat Maruf menyebut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya tak masuk akal dan menggelikan.

Kuat Maruf mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa kepada dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eksepsi Kuat sendiri sudah langsung ditanggapi oleh JPU.

Baca juga: JPU Tolak Seluruh Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tetap Harus Ditahan

Baca juga: Datang ke Rumah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Sempat Lihat Jasad Brigadir J di Bawah Tangga

Dalam eksepsinya, Kuat Maruf menilai dakwaan jaksa terhadap dirinya tidak lengkap karena tidak menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa yang terjadi di Rumah Magelang, sebelum pembunuhan Yosua dilakukan.

Dalam dakwaan JPU disebutkan sempat terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat.

Namun tak dijelaskan penyebab keributan tersebut.

Peristiwa itu kemudian dijelaskan Kuat dalam eksepsinya yang dibacakan pada Kamis (20/10) kemarin di PN Jakarta Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan, Kuat menceritakan keributan yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah antara dirinya dengan Brigadir Yosua bermula pada 7 Juli menjelang magrib.

Saat itu kata Irwan, Kuat sedang berada di teras rumah.

"Pada tanggal 7 Juli 2022 di rumah Magelang sekira sore hari menjelang magrib. Saat terdakwa berada di teras rumah," kata Irwan membacakan eksepsi Kuat.

Irwan menuturkan kliennya saat itu melihat Yosua keluar dari kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan mengendap-endap sambil menengok kanan dan kiri.

Menurut Kuat, Yosua saat itu telah melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

"Terdakwa melihat, dari kamar pintu saksi Putri Candrawathi, korban Nopriansyah Yosua Hutabarat diduga setelah melakukan perbuatan kekerasan seksual kepada Saksi Putri Candrawathi mengendap-endap menuruni tangga, menengok kanan kiri," kata Irwan.

Melihat gerak-gerik aneh Yosua, Kuat lalu menegur dengan berteriak 'woy'.

Teriakan Kuat tersebut membuat Yosua lari ke arah dapur.

Halaman
1234

Berita Terkini