Salah seorang anggota Dokpol dari Polda Jawa Tengah menyebutkan, pihaknya tidak berhak untuk memberikan keterangan hasil autopsi apabila otopsi selesai dilakukan.
”Kami hanya melaporkan ke tim penyidik. Nanti biasanya yang menyampaikan hasil otopsi adalah humas polres,” ungkapnya. (kim)
Baca juga: Lomba Krenova Kota Tegal Tahun 2023 Dibuka Mulai 1 Desember, Total Hadiah Rp 30 Juta
Baca juga: Lupa Matikan Kipas Angin Rumah Budi di Dekat Masjid Agung Demak Kebakaran
Baca juga: Meningkatkan Hasil Belajar Teks Explanasi dengan Metode CTL
Baca juga: Polres Purbalingga Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur, Ini Tampangnya