TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pelarian pelaku utama kasus pengeroyokan yang menewaskan satu pemuda asal Bojonegoro, berakhir.
Pelaku yakni FA sempat kabur ke luar kota.
FA yang sering dipanggil N ditangkap dirumahnya di Jalan Bypass pada Rabu (2/11/2022) sore oleh tim Resmob Polres Blora.
Baca juga: Penampakan Pulau Misterius Diduga Tempat Dajjal Keluar Saat Kiamat Hari Akhir
Baca juga: Update Terbaru : Joko Kendil, Musafir asal Grobogan Ternyata Namanya Kusnan
Baca juga: Permintaan Maaf Suami Setelah Menikam Istrinya Sebanyak Delapan Kali Karena Dugaan Selingkuh
"Tersangka N adalah eksekutor. Dia sudah dewasa dan bukan anak-anak lagi. Jadi perlakuan biasa," ucap Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Kamis (3/11/2022).
Dikatakannya, N sempat kabur ke Ngawi diantar temannya menggunakan sepeda motor pada Selasa (1/11/2022) usai pengeroyokan.
Sesampainya di warung kopi sekitar alun-alun Ngawi, temannya tersebut disuruh pulang.
Kemudian N melanjutkan perjalanan dijemput teman yang lain menuju ke Sragen.
"Saya yang disuruh antar naik motor ke Ngawi. Saat itu ada luka di mata kirinya. Saat ditanya, katanya gak apa-apa. Saya gak tahu kalau habis bertengkar," ungkap teman pelaku N.
Untuk menangkap N, polisi menerjunkan tim Resmob Polres Blora.
Polisi juga berkoordinasi dengan jajaran Polsek di wilayah Ngawi.
"Saat melakukan pencarian, kami juga koordinasi dengan Kapolsek di wilayah Ngawi dan Sragen," terang AKP Agus Budiana.
AKP Agus Budiana menjelaskan dari 19 anak yang diamankan, 6 diantara diduga ikut melakukan penganiayaan.
Sedangkan yang lain masih dalam pemeriksaan intensif oleh polisi.
Baca juga: Hasil Babak I Skor 0-0 Timnas U-20 Indonesia Vs Moldova Jilid II, Sepak Mula! Live di Sini!
Baca juga: Kapolda Jateng Apresiasi Sinergitas Bidhumas Polda Jateng Dan Awak Media Berlangsung Baik
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Lengkap Besok Sabtu 5 November 2022, Aries Akan Menemui Hari Baik
"Pelaku sudah dikirim ke Polres. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan itu masih terus kita dalami," jelas AKP Agus Budiana.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban jenis bendo, pisau dan pakaian dan celana yang ada bercak darah.
Barang bukti senjata tajam tersebut, dikubur di sendang Mbah Megal, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (kim)