TRIBUNJATENG.COM, TUBAN - Seorang guru ngaji di Tuban diduga menyetubuhi muridnya sebanyak 20 kali.
Pelaku adalah pria berinisial AFM (28) yang sudah ditangkap Polres Tuban.
Peristiwa memilukan itu terjadi di lembaga pendidikan agama milik orangtuanya AFM di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Baca juga: Link Live Streaming Barcelona vs Almeria, Laga Terakhir Pique dan Momentum Gulingkan Real Madrid
Baca juga: JELANG Pilkades Serentak di Jepara - 125 Ribu Surat Suara Sudah Siap Sebelum 14 November
Baca juga: Kata Pj Bupati Jepara Seusai Jenguk IH, Bocah Korban Dianiaya Ayah Kandungnya, Kondisi Cukup Stabil
Lebih parahnya lagi, AFM merupakan anak dari tokoh pemilik lembaga pendidikan agama, tempat korban sehari-hari belajar mengaji.
Pria yang diketahui telah memiliki istri dan satu anak tersebut menyetubuhi korbannya sejak dua tahun lalu.
Dia melakukannya di lokasi lembaga pendidikan agama milik orangtuanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP M Gananta, mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah ditangkap saat berada di kebun dan saat ini masih proses penyidikan," kata AKP M Gananta kepada Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
Perbuatan pelaku dilaporkan ke Polda Jatim.
"Penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polres Tuban," lanjut Gananta.
Gananta menyampaikan mulanya orang tua korban khawatir dengan perubahan perilaku sang anak yang sering menangis di pelukannya saat pulang dari mengaji.
Setiap kali ditanya penyebabnya, sang anak tidak berani menjawab.
Orang tuanya itu akhirnya memeriksa ponsel korban.
"Dari ponsel korban, orang tuanya menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya," ungkap dia.
• Kembali Terjadi, Hiu Terdampar di Perairan Cilacap, Kondisinya Sudah Mati, Panjang Capai 9 Meter
Baca juga: Ayah Korban: Jangan Dibohongi Lagi, TGIPF Pantau Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Tiang PLN di Ngaliyan Ambruk Setelah Ditabrak Truk
Berdasarkan hasil penyidikan petugas kepolisian, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua anak yang menjadi santrinya selama dua tahun.
"Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelas dia.
Dalam proses penangkapan, petugas kepolisian telah menyita barang bukti dan keterangan sejumlah saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Santri hingga 20 Kali,