"Masyarakat berontak, makanya mengatakan tolong apapun alasannya jangan diterima, entah itu paham atau apapun," tuturnya.
Baca juga: Selesaikan SUTT 150 kV Batang-Weleri, Sistem Kelistrikan Batang Semakin Andal
Sementara itu, Zainal Iroqi menyebutkan bahwa akar masalah bukan soal aliran keagamaan.
Ia pun sempat memanggil pihak terkait dan para pimpinan ormas keagamaan di Kabupaten Batang.
"Dan hasilnya ditemukan bahwa masyarakat menolak karena tiga hal."
"Yaitu pendiri dianggap sombong, mudah marah, dan meletakkan material sembarangan, hingga membahayakan warga," ujarnya.
Pembangunan masjid tersebut saat ini sudah menghasilkan pagar bagian depan dan pondasi masjid.
Pembangunan pondasi pun dikerjakan oleh Kepala Desa Kalipucang Wetan.
Baca juga: Pj Bupati Batang Lani Lepas Kontingen Atlet ke Porprov Korpri Jateng
Audiensi itu menghasilkan keputusan untuk melakukan musyawarah lanjutan.
Musyawarah dilakukan antara pihak pembangun masjid dengan warga dan aparat desa setempat.
Untuk selanjutnya, agenda audiensi lanjutan difasilitasi oleh Desa Kalipucang Wetan.
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, permasalahan itu diselesaikan dengan musyawarah dan harus dihormati hasilnya.
"Apapun hasilnya dihormati dan ditindaklanjuti."
"Soal hasil tindaklanjut bagaimana itu nanti, jangan asal pokoknya tidak setuju, tidak setuju, janganlah seperti itu," pungkasnya. (*)
Baca juga: Alhamdulillah Lancar, Kampanye Pilkades di Karanganyar Sudah Rampung, Setelah Ini Masa Tenang
Baca juga: Efek Hujan Disertai Angin Kencang di Purbalingga, 17 Rumah Dilaporkan Rusak, 2 Orang Terluka
Baca juga: Delapan Mobil Hanyut Tersapu Banjir Bandang Semarang, Satu Masih Tenggelam
Baca juga: Pak Bhabin Asal Purworejo Terancam Dipecat, Aipda AL Selingkuh dengan Istri Anggota TNI Asal Tegal