Pelaku juga mengancam akan membunuh NA jika berteriak.
"Kebetulan karena korban hanya mengenakan sarung dan pelaku ini, maaf, langsung menindih korban," ujar Saleh.
Selain merudapaksa korban NA, pelaku juga mencabuli SW.
"Korban SW dipegang alat vitalnya dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolres Luwu.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku pemerkosaan wanita yang tengah mengandung ini dalam penyelidikan dan pelaku IS sementara dalam pengejaran aparat."
"Kami minta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri," bebernya.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.
"Memang dia (pelaku) adalah residivis," kata Saleh saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Luwu Rudapaksa Ibu Hamil 6 Bulan, Kronologi hingga Pelaku Kerap Keluar Masuk Penjara
Baca juga: Guru SMK Cabuli Murid, Terungkap Setelah Jadi Perbincangan di Sekolah