Berita Regional

Satu Orang Tewas Dalam Kericuhan di Bandara Sentani, Saat Penangkapan Lukas Enembe

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta.

TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Satu orang tewas dalam kericuhan yang dilakukan sekelompok massa saat bertindak anarkistis di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Hal itu dilakukan setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 

Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta.

Tindakan anarkistis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap tidak diacuhkan.

Baca juga: Paskaricuh Pendukung Lukas Enembe Saat Geruduk Mako Brimob Polda Papua, Dua Provokator Ditangkap

Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan.

Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari. Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.

"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Baca juga: Daftar Kekayaan Lukas Enembe, Hartanya Naik Rp 12 Miliar Hanya Dalam 2 Tahun

Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.

Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rusuh di Area Bandara Sentani Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas Tertembak"

Berita Terkini