Korban diketahui bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Kebasen, Banyumas.
"Disuruh pihak sekolah supaya bikin pernyataan mengundurkan diri, maksudnya mutasi arau pindah.
Iya mungkin pihak sekolah malu atau bagaimana kita gak tahu," ungkapnya.
Perintah supaya mengundurkan diri didapatkan orangtua seminggu selepas korban melaporkan ke polisi dan ramai menjadi berita.
Menurut orangtua korban mengaku merasa ikhlas saja anaknya keluar dari sekolah karena dia memikirkan perasaan anaknya.
Apalagi ketika nanti melahirkan tentunya hal itu akan menjadi rasa malu bagi si anak.
Pihak dari sekolah menyarankan kepada orangtua korban agar pindah ke kejar paket b.
"Semua pelaku supaya diproses hukum saja, saya kenal mereka karena tetangga," imbuhnya.
Ia menceritakan awal mula terkuat anaknya disetubuhi saat anaknya itu tidak kunjung menstruasi.
"Saya lakukan tes pack jadi anak baru mengaku dan bercerita, awalnya diam saja tidak mau cerita.
Saya merasa bagaimana yah, anak kecil sudah hamil dan punya anak kecil juga," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono ikut menganggapi kasus tersebut.
"Nanti dibantu untuk paket B, pihak sekolah juga siap mengkomunikasikan dengan PKBM yang mengelola paket B," katanya.
Tersangka jadi 8 Orang
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan saat ini ada satu tambahan tersangka atas kasus tersebut.