TRIBUNJATENG.COM - Jaksa Penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan hukuman untuk para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari Bharada E dengan 12 tahun penjara, Putri Candrawati delapan tahun hingga Ferdy Sambo sendiri hukuman seumur hidup.
Terkini, muncul kabar adanya kelompok yang berusaha mempengaruhi vonis kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, JPU Beberkan Detik-detik Penembakan Brigadir J
Baca juga: Bocah TK Dicabuli 3 Bocah SD di Rumah Kosong, Ternyata Sudah Terjadi 5 Kali Hingga Trauma Berat
Kelompok-kelompok yang melakukan gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J, diungkap Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan gerakan bawah tanah untuk vonis Sambo ini tak hanya satu kelompok, tapi dua.
Sugeng Teguh Santoso membenarkan pernyataan Mahfud MD yang menyebut gerakan bawah tanah itu menginginkan Ferdy Sambo dituntut hukuman angka dan huruf.
Kelompok pertama yang meminta Ferdy Sambo divonis huruf itu bukan dari pihak korban.
"Korban hanya dipakai atas nama, tapi kelompok lain, lawannya sambo di internal yang menghendaki Sambo diselesaikan. Seberat-beratnya. Harapannya tuntutannya bukan seumur hidup, tapi mati," ungkap Sugeng dikutip dari youtube Kompas.com, Jumat (20/1/2021).
Dijelaskan Sugeng, kelompok internal ini bukan resmi, tapi lawan Sambo secara personal kepentingan yang orang internal.
Sementara kelompok yang menghendaki Sambo dihukum angka (20 tahun ke wabah) itu perjuangan Sambo.
"Berharap nanti dapat remisi, dan dia bisa melanjutkan hidupnya secara normal," kata Sugeng.
Dijelaskan Sugeng, pertarungan ini akan terus berlanjut.
"Ini pertarungan yang memang belum selesai. Ini pertarungan hidup dan mati," katanya.
Di bagian lain, pakar intelijen Soleman B Ponto mengakui adanya indikasi gerakan bawah tanah tersebut.
Indikasi itu tampak dari tuntutan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.