"Ini masih kami dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan.
Dari fakta ini kami dalami, ketemu fakta kami dalami lagi," ucapnya, dilansir dari Tribunnews.com.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Korban ternyata diracun oleh ketiga orang pelaku.
Tiga orang tewas dalam insiden di Ciketing Udik, mereka adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Ai adalah istri dari Wowon, sementara dua korban lainnya adalah anak Ai bersama suami pertamanya.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itu lah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, dan Bayu (2), serta Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Berantai Wowon Cs Punya Rekening Berisi Rp 1 Miliar, Kok Bisa?"
Baca juga: Pembunuhan Berantai Cianjur: Ujang Jadi Target Kopi Beracun Wowon Cs untuk Tumbal Buang Sial