Saat dimintai keterangan penyidik.
Tersangka Mujiadi merupakan anggota komplotan yang memperoleh pembagian uang hasil rampokan paling banyak, yakni sekitar Rp140 juta, dan tiga jam tangan korban.
"Yang paling besar adalah MT, karena sebagian otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," jelasnya.
Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung.
Bertugas, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta mmenutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman.
Menurut Totok, Asmuri merupakan pelaku spesialis bongkar brangkas.
Tercatat, sudah pernah dihukum tiga kali, yakni, tahun 2017 di Lapas Jaya Pura terkait perampokan di Kantor Pegadaian, Papua Jayapura.
Tahun 2019 di Lapas Sragen Jateng, merampok di Pabrik Unilever.
Lalu, tahun 2020 di Lapas Madiun, Jatim terkait perampokan di Gudang Unilever.
Bahkan saat menjalankan aksinya yang terakhir kali di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, tersangka masih dalam masa bebas bersyarat atas kejahatan sebelumnya.
"Tersangka ASM ini pernah menjalani hukuman 3 kali, yang pertama 2017 di Lapas Jayapura, 2019 di Lapas Sragen, 2020 di Madiun," ungkapnya.
Tersangka ketiga, Ali (57) warga Jombang.
Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam.
Totok menerangkan, Ali diketahui merupakan tersangka kejahatan spesialis bajing loncat muatan.
Tercatat, sudah tiga kali masuk penjara, di antaranya, pada tahun 2004 terlibat kasus pencurian ditahan di Lapas Sidoarjo.
Tahun 2016 terlibat kasus pencurian ditahan di lapas Gresik.
Lalu, tahun 2019 terlibat kasus pencurian ditahan di Lapas Demak.
"AJ ini juga pernah melakukan proses hukum 3 kali. 2004 di Lapas Sidoarjo, 2016 di Lapas Gresik, dan 2019 di Lapas Demak," pungkasnya.
3. Rencanakan perampokan dari dalam penjara
Totok menjelaskan, aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu ternyata sudah direncanakan di dalam lapas Sragen.
Pada tahun 2020, Samanhudi yang mendekam di lapas yang sama pernah bertemu dengan NT dan perampok lainnya.
Mereka kemudian merencanakan aksi perampokan hingga NT membeli satu unit mobil Innova berwarna hitam setelah bebas.
"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," tambahnya.
Totok mengatakan, uang yang diperoleh saat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar senilai Rp 730 juta dan NT mendapat jatah Rp 140 juta.
4. Pengembangan kasus
Bermula dari penangkapan NT, Polda Jatim lantas melakukan pengembangan kasus dengan menangkap AJ.
Ia ditangkap di salah satu SPBU di Jombang dan mempunyai tugas membangunkan anggota Satpol PP yang berjaga pos pengamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Totok mengatakan, AJ memiliki peran lain seperti melakukan pengancaman dan melumpuhkan tiga anggota Satpol PP yang berjaga dengan cara diikat.
Setelah AJ, ASN giliran dibekuk oleh Polda Jatim di kos adiknya yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.
AS disebut Totok menerima jatah dari hasil perampokan senilai Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.
"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," jelas Totok.
5. Mantan Wali Kota Blitar ditangkap
Setelah tiga perampok ditangkap, Polda Jatim akhirnya meringkus Samanhudi yang berstatus sebagai mantan Wali Kota Blitar 2010-2018.
Samanhudi tiba di Mapolda Jawa Timur dengan tangan diborgol dan diapit beberapa penyidik menuju ruang pemeriksaan.
Terkait dengan penangkapan ini, Samanhudi mengatakan bahwa aksi perampokan yang didalanginya bukan balas dendam.
Pernyataan itu ia utarakan ketika ditanya soal ucapan penuh emosi yang dilontarkan ketika bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022 lalu.
Ketika menghirup udara bebas, Samanhudi berkata dirinya akan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.
"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya.
6. Bantah motif balas dendam
Saat digelandang tim Jatanras ke Mapolda Jatim pada Jumat (27/1/2022), Samanhudi Anwar membantah terlibat dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Mengenakan kaus oblong hitam dan bercelana jeans gelap, Samanhudi yang khas dengan kumis tebalnya itu menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB.
Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan, dengan dialek bahasa krama ngoko berkelindan suara baritonnya yang lantang.
"(Statemen abah) Opo. saya gak tahu. Saya gak tahu," katanya.
Samanhudi juga membantah adanya balas dendam dia ke Santoso.
"Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim. (Surya)