Berita Kudus

Penanganan Stunting, Program Prioritas PMI Kudus Tahun Ini, Sediakan Anggaran Rp 200 Juta

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret pelaksanaan musyawarah kerja di markas PMI Kabupaten Kudus, Selasa (31/1/2023).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kudus akan fokus dalam membantu penanganan stunting di Kabupaten Kudus.

Fokus penanganan stunting itu bagian dari program kerja pada 2023.

"Yang tetap prioritas kami itu tetap pelayanan."

"Yang kami lakukan pada tahun ini adalah program upaya penanganan stunting," kata Sekretaris PMI Kabupaten Kudus, Imam Santoso kepada Tribunjateng.com, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Kemenag Kudus: 1.275 Orang Masuk Daftar Sementara Keberangkatan Haji Tahun Ini

Baca juga: Kerja Sama PT Sriboga dan IAIN Kudus, Latih Bisnis Pelaku UMKM

Imam mengatakan, upaya penanganan stunting itu meliputi bantuan suplai gizi misalnya susu formula.

Tentu dalam penyalurannya tetap melibatkan Dinkes dan Dinsos Kabupaten Kudus.

"Termasuk untuk data, kami juga melibatkan dinas terkait," katanya.

Selain penanganan stunting, PMI Kabupaten Kudus juga akan tetap menjalankan program rutin.

Program tersebut meliputi bantuan kursi roda, penanganan bencana, dan lain sebagainya.

"Alokasi anggaran program untuk stunting Rp 200 juta," kata Imam.

Selain stunting, dalam musyawarah kerja tersebut PMI Kabupaten Kudus juga membahas tentang pelibatan relawan dalam kegiatan PMI di 2022.

Termasuk penanganan Covid-19, penanganan wabah PMK, kegiatan tanggap darurat bencana, dan pengobatan gratis bagi masyarakat terdampak banjir. (*)

Baca juga: Ini Sepeda Gunung Buat Sutarno, 1 Februari 2023 Purna Tugas, Siapa Sekda Karanganyar Selanjutnya?

Baca juga: SSR Sering Dikatai Lonte, Siswi SMA di Karanganyar Ini Mogok Sekolah, Korban Bullying Rekan Sekelas

Baca juga: Hasil Akhir 1-3 PSIS Semarang Vs Persib Bandung, Maung Bandung ke Puncak Klasemen Lewat Semarang

Baca juga: 7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC di Malang Ditangkap Polisi, Terancam Hingga 10 Tahun Penjara

Berita Terkini