Kabupaten Pekalongan

77 Knalpot Brong Berada di Kantor Satlantas Polres Pekalongan, Hasil Razia Polisi Selama 8 Hari

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto mengecek kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk diganti knalpot yang asli, Rabu (15/2/2023).

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan menyita puluhan knalpot yang tidak standar.

Puluhan knalpot brong ini merupakan hasil 8 hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.

"Ada 77 knalpot brong yang sudah diamankan."

"33 knalpot di antaranya sudah dilepas dan sisanya masih menempel di sepeda motor," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, pihaknya juga menindak pelanggar kendaraan melalui kamera ETLE sebanyak 906.

Lalu untuk tilang konvensional (manual) ada 505.

Baca juga: 2022, DPMPTSP Kota Pekalongan Terbitkan 4.204 Perizinan

Baca juga: Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Pekalongan Siap Awasi Pemilu

"Surat ETLE yang akan dikirimkan hari ini ada 153 surat," imbuhnya.

Menurut AKBP Arief, target dalam operasi kali ini yaitu pengendara tanpa menggunakan helm, mobil tidak memakai safety belt, pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol.

Lalu pengemudi di bawah umur dan menggunakan handphone saat di jalan, melawan arus, hingga knalpot brong.

"Alhamdulillah, dapat respons positif dari warga terkait razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong."

"Karena knalpot brong itu senantiasa mengganggu ketertiban."

"Pernah terjadi knalpot brong melewati seseorang dengan menarik-narik gas, lalu merasa terganggu dan terjadi perkelahian," ujarnya.

Baca juga: Respons Sekda Akbar setelah Pelajar Pekalongan Bacakan Surat Terbuka untuk Bupati Pekalongan

Baca juga: Tinjau Pembangunan Kantor Kecamatan Pekalongan Timur, Ini Kata Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin

Sementara itu, Nur (21) warga Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang sebagai pemilik motor berknalpot brong menyesal.

"Waktu itu kena razia di Alun-alun Kajen."

"Sudah sepekan ini kendaraan berada di Kantor Satlantas Polres Pekalongan karena menggunakan knalpot brong," katanya. 

Halaman
12

Berita Terkini