Sebab, mereka sudah melakukan pelunasan dan menunda keberangkatannya dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami berharap ini menjadi kabar gembira bagi sekira 84.000 jemaah lunas tunda 2020," harap Yaqut.
Sebagai informasi, pemerintah bersama DPR RI akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.
Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.
Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.
BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Jemaah Lunas Tunda Tahun 2020 Tidak Perlu Tambah Biaya Pelunasan"
Baca juga: Para Mantan Buruh Migran Asal Wonosobo Dilatih Pengembangan Usaha Berbasis E-Commerce, Ada 30 UMKM
Baca juga: Akhirnya Kakek Cabul Ini Ditahan, Bikin Resah Warga, Sudah Berstatus Tersangka Tapi Masih Keluyuran
Baca juga: Ashanty Ingin Sembuh Total! Akhir Bulan Ini Pergi ke Singapura, Lagi Mengidap Sinusitis Kronis
Baca juga: Kata Sedih Shin Tae-yong Ditinggal Iwan Bule, Pelatih Timnas Indonesia Sayangkan KLB PSSI Dipercepat