Berita Semarang

Penataan PKL di Kota Semarang, Dewan Sarankan Gunakan Aset Nganggur Milik Pemkot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat koordinasi pendataan PKL di Sit Room Balai Kota Semarang, Selasa (28/2/2023).

Sedangkan, selama masa pandemi Covid-19 penambahan PKL sangat dratis. 

Pada SK Wali Kota Semarang Tahun 2016, tercatat ada 3.146 PKL.

Pihaknya pun telah melakukan pendataan ada sekira 7.617 PKL.

Data tersebut akan diikoordinasikan dengan DPU maupun Disperkim serta Dishub, hingga instansi terkait lainnya di Kota Semarang. 

Baca juga: Kronologi 2 Oknum Mahasiswa UIN Walisongo dan Unnes Semarang Terlibat Penipuan Arisan Rp 1 Miliar

"Pendataan ini sifatnya belum detail, bisa bertambah, bisa berkurang."

"Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait," terang Nurkholis. 

Menurutnya, PKL memang mendatangkan pendapatan bagi pemerintah daerah.

Namun, di sisi lain, perlu diperhatikan citra kota.

Pendataan PKL juga harus diiringi dengan penataan yang bersih dan nyaman.

Maka, PKL harus menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku antara lain aturan lokasi, waktu, jenis jualan, dan lainnya.

Jika keberadaan PKL mengganggu fungsi lingkungan dan lalu lintas tentu akan dievaluasi.  

"Ke depan, Pemkot Semarang harus memiliki land banking untuk mengakomodasi PKL."

"Jadi, akan tertata bagus, pengendalian juga mudah," ujarnya. (*)

Baca juga: Masih Proses, Hadirkan Klinik di Rutan Salatiga, Andri Lesmano: Bagian Layanan Kepada Warga Binaan

Baca juga: PERTAMA di Indonesia, Begini Penampakan Ruang Investigative Interviewing Milik Polres Wonosobo

Baca juga: 475 Petugas Jalani Pembekalan Haji di Donohudan Boyolali, Dibagi Jadi 95 Kloter Keberangkatan

Baca juga: 17 Lapak Pedagang Pasar Darurat Patiunus Pekalongan Rusak, Senin Siang Diterjang Puting Beliung

Berita Terkini