TRIBUNJATENG.COM - AG menyalakan rokok saat Mario Dandy Satrio meminta D melakukan sikap tobat.
Hal itu terungkap saat Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut peran AG digantikan oleh seorang pemeran pengganti.
AG menyaksikan penganiayaan itu dari jarak dekat.
Rekonstruksi juga menghadirkan tersangka Shane Lukas (19).
Baca juga: Ngeri! Mario Paksa David Lakukan Sikap Tobat, Kepala Nempel di Atas Aspal, Tangan di Belakang Badan
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Perampok Sopir Taksi Online Asal Lampung, Buang Korban di Ngemplak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, terdapat 40 adegan yang diperagakan ulang oleh Mario, Shane, pemeran pengganti AG, beserta saksi-saksi.
Dalam reka ulang adegan tersebut, terlihat bahwa Mario adalah pelaku utama yang menganiaya D dengan tangan dan kakinya sendiri.
Sementara Shane diperintahkan oleh Mario untuk merekam penganiayaan tersebut.
AG, di sisi lain, menonton dari dekat penganiayaan yang terjadi.
Dalam sebuah adegan saat Mario meminta D untuk bersikap tobat, dengan kepala dan kaki di lantai sementara kedua tangan di punggung, AG tampak asyik merokok.
“Anak AG menyalakan rokok dengan posisi korban masih sikap tobat,” ujar penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.
D melakukan sikap tobat itu karena gagal menjalani push up 50 kali seperti yang diminta Mario.
Tak lama usai melakukan sikap tobat, D pun mengaku tidak sanggup.
Korban disuruh push up kembali.
Pada akhirnya, Mario melangsungkan aksi kekerasan kepada D dengan cara menendang kepala korban berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri.