Rinciannya, dapil 1 dengan 10 kursi, dapil 2 dengan 8 kursi dan dapil 3 dengan 8 kursi.
Sementara, dapil 4 dengan 9 kursi, dapil 5 dengan 7 kursi dan dapil 6 dengan 8 kursi.
"Total keseluruhan ada 50 kursi,” terangnya. (*)
Baca juga: Gus Yusub Hidayat: Safari Hisnu Bertujuan untuk Memberi Motivasi dan Inspirasi pada Para Santri
Baca juga: Sukses Kelola Zakat untuk Kesejahteraan Umat, Ganjar Terima Penghargaan Nasional
Baca juga: Dugderan 2023 Jadi Paket Komplit, Gibran-Ita Kerjasama Pariwisata
Baca juga: Umat Hindu di Karanganyar Ikuti Prosesi Tawur Agung Kesanga Jelang Pelaksanaan Nyepi