Menurutnya sesama ormas saling menghormati, beda itu biasa dan hal yang biasa, “NU dengan Muhammadiyah beda, NU dengan Persis beda, tapi saling menghormati, tidak saling menyalahkan, tidak mengklaim kebenaran. 'Hanya kami yang benar, kamu salah, kamu kafir. Itu intoleran, yang harus kita tolak,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai penolakan MUI terhadap LDII, KH Said menegaskan ukuran standarnya, selama masih komitmen dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, maka selesai. Tidak perlu diperdebatkan lagi, “Ormas apapun kalau menerima NKRI, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, selesai,” pungkasnya.
Baca juga: KH Chriswanto Tegaskan Komitmen LDII Terhadap Pancasila Saat Tadarus Kebangsaan
Baca juga: Wujudkan Impian Masyarakat untuk Mudik Kampanye Diantar Sang Bintang Digelar
Baca juga: Keutamaan dan Pahala Sholat Tarawih Hari ke-5 Ramadhan 2023
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kota Semarang, Hari ke-5 Ramadhan Senin 27 Maret 2023